Kunjungan BWSS V Padang ke Batang Lembang dan Sungai Lasi dalam Rangka Persiapan Normalisasi
Kec. Kubung dan Kec. Sungai Lasi

By DPUPR 15 Mar 2021, 09:15:14 WIB Kunjungan Kerja

Keterangan Gambar : Foto Yusma Elvita,ST.MS.c dan Eka Hendra Irawan, ST.MT di Sungai Jambur


Rabu 10 Maret 2021 - Tim dari Balai wilayah sungai sumatera V (BWSS V)  padang meninjau sungai batang lasi dinagari sungai jambur kec.IX Koto Sungai lasi kab.Solok yang sering terdampak banijr bandang.

Dalam kunjungan ke Batang lasi di nagari sungai jambur tim dari BWSS V  yang dihadir oleh kepala Satker Yusma Elvita,ST.MS.c dan Eka Hendra Irawan, ST.MT sebagai PPK Sungai dan Pantai II dan beberapa staf teknis, yang langsung di sambut oleh Kabid SDA dinas PUPR Nopelius.ST.MT dan beberapa staf dari dinas PUPR Kabupaten solok. Dalam kunjungan lapangan tersebut pemerintah kabupaten solok melalui  dinas PUPR berharap agar sungai batang lasi ini di keruk dan dinormalisasi/perkuatan tebing sehingga dampak banjir yang berulang-ulang terjadi bisa diminimalisir dan sawah serta perumahan masyarakat aman dari ancaman banjir.

Menurut Yusma Elvita dengan adanya usulan normalisasi batang lasi dan batang sumani dari dinas PUPR kab.Solok kami pihak balai telah meneruskan usulan tersebut ke pusat dan Insya Allah pusat merespon kebutuhan masyarakat  Kab.Solok dengan beberapa  syarat teknis  yang harus dilengkapi.

Baca Lainnya :

Dalam kesempatan ini walinagari sungai jambur Marlius dan beberapa tokoh masyarakat ikut hadir pada saat kunjungan BWSS V di sungai jambur.

Sebelum melakukan peninjauan ke sungai jambur pada paginya tim dari BWSS V menghadiri sosialisasi dengan masyarakat nagari selayo tentang pembebasan lahan  dibantaran sungai batang lembang  yang selalu langganan oleh banjir,masyarakat nagari selayo berharap kepada pihak pemerintah untuk segera melakukan normalisasi batang lembang yang selama ini menjadi ancaman banjir jika curah hujan sudah tinggi. Pada kesempatan ini didapatkan kesepakatan bahwa  si pemilik tanah bersedia memberikan tanah tanpa adanya  tuntutan ganti rugi. Yusma Elvita  menjelaskan bahwa untuk lokasi  lahan yang terdampak pada  batang lembang ini pada tahun 2017 sudah ada surat pembebasan lahan yang ditandatangani oleh 35 orang pemilik lahan. Namun menurut tim yang telah dibentuk total pemilik lahan ada sekitar 40 orang, sehingga surat pernyataan penyerahan lahan perlu diperbaharui lagi dengan lahan yang dibutuhkan adalah 20 meter dari as sungai, karna nanti akan dibangunnya jalan inspeksi yang akan menjadikan lokasi ini disamping sebagai pengedali banjir juga akan menjadi tempat wisata di kabupaten solok. Sosialisasi ini dilaksanakan di Mushalla Nurul Islam Selayo yang dihadiri oleh Camat Kubung Ricki Carnova.S.STP.MM, Kasi OP Dinas PUPR Amrizal.Amd, Wali Nagari Selayo Ronal Reagen.ST, Ketua KAN dan tokoh masyarakat nagari selayo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 1 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment