BIMTEK Pemanfaatan Data Kepedudukan
Perjanjian kerjasama DISDUKCAPIL dengan PUPR

By DPUPR 04 Feb 2022, 10:45:52 WIB Bimbingan Teknis

Keterangan Gambar : BIMTEK


Arosuka – Senin 31 Januari 2022, Pembahasan tentang penggunaan data kependudukan untuk kelancaran kegiatan pelayanan public yang ada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. BIMTEK ini  menjelaskan bagaimana cara mengakses data kependudukan di Web Portal Kependudukan melalui Web Kemendagri. Apabila dalam pengecekan data terjadi ketidak cocokan data serta data tidak ditemukan maka perlu adanya konfirmasi kepada Dinas Kependudukan Dan Pencataan Sipil dengan melampirkan KTP, KK dan NPWP yang bermasalah tersebut, Jika pengajuan data yang bermasalah dala jumlah yang banyak maka dilakukan rekap melalui excel. Akses ke Web ini hanya bisa dilakukan menggunakan jaringan tertutup dengan akses internet  yang ada di kantor Dinas, jika lingkup kedinasan bisa menggunakan VPN  yang telah di setting oleh pihak KOMINFO.
Hak dan kewajiban, akses pemanfaatan data hanya berkenaan pada kedinasan idang masing-masing, kewajiban menjaga rahasia dan melaporkan data balikan (contoh permintaan rekomendasi TKPRD, maka data balikan yang diberikan kepada DISDUKCAPIL yaitu nomor rekomendasi tata ruang, nama masyarakat dan NIK serta rekap pada excel). Pengecekan ini dilakukkan dengan tujuan untuk monitoring berapa kali akses oleh Dinas PUPR.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment