- Komisi III DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Lakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penata
- Pekerjaan Jalan Koto Tingga - Sirukam (DAK)
- Rapat Staf Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Solok
- BIMTEK Pemanfaatan Data Kepedudukan
- Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas
- Kunjungan BWSS V Padang ke Batang Lembang dan Sungai Lasi dalam Rangka Persiapan Normalisasi
- RAPAT TIM KOORDINASI PENATAAN RUANG DAERAH (TKPRD) 18 FEBRUARI 2021
- PELAKSANAAN SURVEY INVENTARISASI LPJU KABUPATEN SOLOK
- PELAKSANAAN SURVEY INVENTARISASI LPJU KABUPATEN SOLOK
- PELAKSANAAN SURVEY INVENTARISASI LPJU KABUPATEN SOLOK
BIMTEK Pemanfaatan Data Kepedudukan
Perjanjian kerjasama DISDUKCAPIL dengan PUPR
Keterangan Gambar : BIMTEK
Arosuka – Senin 31 Januari 2022, Pembahasan tentang penggunaan data kependudukan untuk kelancaran kegiatan pelayanan public yang ada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. BIMTEK ini menjelaskan bagaimana cara mengakses data kependudukan di Web Portal Kependudukan melalui Web Kemendagri. Apabila dalam pengecekan data terjadi ketidak cocokan data serta data tidak ditemukan maka perlu adanya konfirmasi kepada Dinas Kependudukan Dan Pencataan Sipil dengan melampirkan KTP, KK dan NPWP yang bermasalah tersebut, Jika pengajuan data yang bermasalah dala jumlah yang banyak maka dilakukan rekap melalui excel. Akses ke Web ini hanya bisa dilakukan menggunakan jaringan tertutup dengan akses internet yang ada di kantor Dinas, jika lingkup kedinasan bisa menggunakan VPN yang telah di setting oleh pihak KOMINFO.
Hak dan kewajiban, akses pemanfaatan data hanya berkenaan pada kedinasan idang masing-masing, kewajiban menjaga rahasia dan melaporkan data balikan (contoh permintaan rekomendasi TKPRD, maka data balikan yang diberikan kepada DISDUKCAPIL yaitu nomor rekomendasi tata ruang, nama masyarakat dan NIK serta rekap pada excel). Pengecekan ini dilakukkan dengan tujuan untuk monitoring berapa kali akses oleh Dinas PUPR.