Rapat

RAPAT TIM KOORDINASI PENATAAN RUANG DAERAH (TKPRD)

Pengguna (Migrasi)
RAPAT TIM KOORDINASI PENATAAN RUANG DAERAH (TKPRD)

Arosuka – Jumat, 8 Januari 2021, Rapat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok yang membahas tentang Izin Pemanfaatan Ruang untuk Pengajuan Permohonan Izin Penerbitan Izin Prinsip Perumahan yang berada pada Wilayah Kabupaten Solok oleh PT. SUMBER PERKASA JAYA (MUHAMMAD DAVID MAISA, S.KOM)

Rapat tersebut dipimpin oleh Bapak Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang SYAIFUL, ST. MT yang di wakili oleh Kepala Bidang Tata Ruang dan Kasi Pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau dan dihadiri SKPD terkait yaitu Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Barenlitbang, Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP Naker, Dinas Pertanian, Satpol PP, Bagian Pembangunan, Bagian Perekonomian, Badan Pertanahan Nasional Kab. Solok, Badan Pertanahan Nasional Kota Solok,

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Solok, Kepala Bagian Pemerintah Umum Kabupaten Solok, Kepala Bagian Pemerintah Umum Kota Solok, DPRKPP dan Dinas Perhubungan.