Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Monitoring Kegiatan Sistem Penyediaan Air Minum ( SPAM ) th 2020 di Jorong Kayu Kalek

Pengguna (Migrasi)
Monitoring Kegiatan Sistem Penyediaan Air Minum ( SPAM ) th 2020 di Jorong Kayu Kalek

Monitoring Kegiatan Sistem Penyediaan Air Minum ( SPAM ) th 2020 di Jorong Kayu Kalek Nagari Koto Gadang Koto Anau Kecamatan Lembang Jaya. 
Sistem Penyediaan Air Minum  disingkat SPAM merupakan satu kesatuan sarana dan prasarana penyediaan Air Minum. SPAM diselenggarakan untuk memberikan pelayanan Air Minum kepada masyarakat untuk memenuhi hak rakyat atas Air Minum. Penyelenggaraan SPAM dilaksanakan untuk menjamin hak rakyat atas Air Minum, akses terhadap pelayanan Air Minum, dan terpenuhinya Kebutuhan Pokok Air Minum Sehari-hari bagi masyarakat

SPAM diselenggarakan dengan tujuan untuk:

 a. tersedianya pelayanan air minum untuk memenuhi hak rakyat atas Air Minum;

b. terwujudnya pengelolaan dan pelayanan Air Minum yang berkualitas dengan harga yang terjangkau;

 c. tercapainya kepentingan yang seimbang antara pelanggan dan BUMN, BUMD, UPT, UPTD, Kelompok Masyarakat, dan Badan Usaha; dan

d. tercapainya penyelenggaraan Air Minum yang efektif dan efisien untuk memperluas cakupan pelayanan Air Minum.
 
Jenis SPAM meliputi:  

a. SPAM jaringan perpipaan; atau

 b. SPAM bukan jaringan perpipaan. 

SPAM jaringan perpipaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a meliputi:

a.  unit air baku;

b.  unit produksi;

c.  unit distribusi; dan  

d.  unit pelayanan. 

 


 

#komunikasi #layanan-publik #pemerintahan #birokrasi #egovernment