Rapat Evaluasi Pekerjaan DAK yang dilaksanakan di Aula Dinas PUPR Kab Solok pada hari Rabu Tanggal 14 Oktober 2020 guna untuk mengevaluasi progress pekerjaan yang dilaksanakan oleh pihak kontraktor CV. M GHANI, CV. BUKTI KARYA SANDY, CV. AKTA MUTIA, CV. YANTI KONTRAKTOR. Agar tidak terjadi keterlambatan pekerjaan dan pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu.